Senin, 18 Mei 2015

PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN BERBASIS AGRIBISNIS

Secara kuantitatif pelaksanaan pembangunan di daerah Riau telah mencapai hasil yang cukup baik seperti yang terlihat dari data tingkat pertumbuhan ekonomi. Selama periode 2002-2007 pertumbuhan ekonomi Riau sebesar 8,40%, pertumbuhan yang tinggi ini ditopang oleh sektor pertanian khususnya subsektor perkebunan.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu mencerminkan distribusi pendapatan yang adil dan merata, karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini hanya dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat, seperti masyarakat perkotaan, sedangkan masyarakat pedesaan atau pinggiran mendapat porsi yang kecil dan tertinggal. Kesenjangan di daerah ini semakin diperburuk karena adanya kesenjangan dalam pembangunan antar sektor, terutama antara sektor pertanian (basis ekonomi pedesaan) dan non-pertanian (ekonomi perkotaan). Pada tahun 1996 sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi rakyat pedesaan Riau hanya mengalami pertumbuhan sebesar 2 % sementara sektor industri melaju sebesar 14 persen. Namun pada tahun 2002 sektor pertanian sudah mulai membaik dengan angka pertumbuhan sebesar 6,06 persen, sedangkan sektor industri 12,47 persen. Selama periode 2002-2007 pertumbuhan sektor pertanian cukup baik yaitu sebesar 6,79. Tingginya pertumbuhan sektor pertanian karena ditunjang oleh tanaman perkebunan yang berorientasi ekspor seperti kelapa sawit, karet, kelapa dan sebagainya (Syahza A, 2007a).

Guna memacu pertumbuhan ekonomi khususnya di pedesaan, Pemerintah Daerah Riau mencanangkan  pembangunan melalui program pemberantasan kemiskinan, kebodohan dan pembangunan  infrastruktur (lebih dikenal dengan program K2I). Program K2I  ini mengacu kepada Lima Pilar Utama pembangunan Daerah Riau sebelumnya, yaitu:

1) pembangunan ekonomi berbasiskan kerakyatan;
2) pembinaan dan pengembangan sumberdaya manusia;
3) pembangunan kesehatan/olahraga;
4) pembangunan/kegiatan seni budaya;
5) pembangunan dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa.

Pembangunan ekonomi kerakyatan difokuskan kepada pemberdayaan petani terutama di pedesaan, nelayan, perajin, dan pengusaha industri kecil. Setiap pembangunan yang dilaksanakan di Daerah Riau harus mengacu kepada Program K2I. Karena pembangunan daerah sangat ditentukan oleh potensi yang dimiliki oleh suatu daerah, maka kebijaksanaan yang dibuat oleh pemerintah daerah harus mengacu kepada potensi daerah yang berpeluang untuk dikembangkan, khususnya sektor pertanian. Potensi tersebut antara lain:

1)      pengembangan tanaman hortikultura;
2)      pengembangan tanaman perkebunan;
3)      pengembangan usaha perikanan;
4)      pengembangan usaha peternakan;
5)      pengembangan usaha pertambangan;
6)      pengembangan sektor industri;
7)      potensi keparawisataan.

Pengembangan sektor pertanian dalam arti luas harus diarahkan kepada sistem agribisnis dan agroindustri, karena pendekatan ini akan dapat meningkatkan nilai tambah sektor pertanian, yang pada hakekatnya dapat meningkatkan pendapatan bagi pelaku-pelaku agribisnis dan agroindustri di daerah. Oleh karena itu, dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat, keberpihakan pada pembangunan sektor agribisnis secara nasional perlu disertai dengan suatu mekanisme yang menjamin bahwa manfaat pembangunan dapat dinikmati oleh rakyat.

Ketidakberdayaan masyarakat pedesaan salah satunya akibat kebijakan yang mismatch di masa lalu, yaitu kebijakan yang melupakan sektor pertanian sebagai dasar keunggulan komparatif maupun kompetitif. Sesungguhnya pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat pedesaan itu sendiri, tetapi juga membangun kekuatan ekonomi Indonesia berdasarkan kepada keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimiliki (Basri Y.Z, 2003).

Dari apa yang digambarkan di atas, maka untuk memajukan ekonomi di daerah sebagai percepatan pembangunan ekonomi yang berbasis kerakyatan, maka perlu dikembangkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian masyarakat. Berkembangnya koperasi di daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi di daerah dan sekaligus meningkatkan ekonomi di daerah pedesaan. Untuk itu perlu dilakukan suatu kajian yang dapat memberikan masukan untuk kebijakan pengembangan koperasi di daerah Riau. Dari sisi lain Wijaya S (2002) mengungkapkan, manfaat berkoperasi:

1.  membantu meningkatkan standar sosial ekonomi di daerah dengan memanfaatkan potensi dan penyerapan tenaga kerja
2.      bermanfaat langsung, karena sesuai dengan kehidupan masyarakat pedesaan;
3.      ekonomi pedesan bisa tumbuh karena koperasi berakar kuat di pedesaan.

   Penelitian ini mencoba mengidentifikasi bagaimana percepatan pembangunan ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis agribisnis di daerah pedesaan. Untuk itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyusun rencana strategis pengembangan dunia usaha melalui koperasi berbasis agribisnis untuk percepatan peningkatan ekonomi daerah pedesaan. Setelah penelitian ini dilakukan, diharapkan dapat memberikan masukan kepada pelaku-pelaku bisnis dan pembuat kebijakan pada tingkat kabupaten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar