SOSIOLOGI PEDESAAN
Lembaga Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
(PKK)
1. Latar
Belakang
Keberhasilan
suatu bangsa salah satunya ditentukan oleh perempuan. Perempuan mempunyai andil
besar dalam membentuk sebuah keluarga yang bermartabat. Lebih dari itu,
perempuan juga mempunyai andil besar dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan
melalui pemberdayaan masyarakat dan kelompok. Salah satu buktinya, bahwa
perempuan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya dengan melakukan
kegiatan usaha produktif rumah tangga.
Salah
satu wadah organisasi perempuan dimasyarakat Desa dan Kelurahan adalah PKK. PKK
merupakan sebuah gerakan yang tumbuh dari bawah dengan perempuan sebagai
penggerak dan dinamisatornya dalam membangun, membina, dan membentuk keluarga
guna mewujudkan kesejahteraan keluarga sebagai unit kelompok terkecil dalam
masyarakat.
Kesejahteraan
keluarga menjadi tujuan utama PKK. Hal ini dikarenakan keluarga merupakan unit
terkecil masyarakat yang akan berpengaruh besar terhadap kinerja pembangunan.
Dari keluarga yang sejahtera ini, maka tata kehidupan berbangsa dan bernegara
akan dapat melahirkan ketentraman, keamanan, keharmonisan, dan kedamaian.
Dengan demikian, kesejahteraan keluarga menjadi salah satu tolok ukur dan
barometer dalam pembangunan.
Oleh
karena itu, sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, PKK merupakan salah
satu Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahandan merupakan mitra pemerintah
dan organisasi kemasyarakatan. PKK
mempunyai peran untuk membantu pemerintah Desa dan Kelurahan dalam
meningkatkan kesejahteraan lahir batin menuju terwujudnya keluarga yang
berbudaya, bahagia, sejahtera, maju, mandiri, dan harmonis serta mempunyai
peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatkan
pendapatan keluarga. Selain itu, peran PKK sebagai penggali, pengembang potensi
masyarakat khususnya keluarga, pembina, motivator, serta penggerak prakarsa,
gotong royong dan swadaya perempuan dalam pembangunan sebagai bagian integral
dalam mewujudkan pembangunan partisipatif.
Pada
era orde baru, PKK merupakan lembaga kemasyarakatan yang peran dan kiprahnya
tidak dipertanyakan lagi dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui
berbagai macam kegiatan ketrampilan yang banyak dilakukan mulai dari hidup
sehat, pendidikan keluarga yang dimulai dari lingkungan terbawah Rumah Tangga
(RT) hingga Desa dan kelurahan. PKK merupakan wadah bagi perempuan untuk
mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki perempuan agar secara mandiri
mempunyai ketrampilan dan keahlian dalam mengatasi masalah yang mereka hadapi
secara mandiri melalui peningkatan kapasitas dan kualitas hidup. Oleh karena
itu, PKK dibentuk untuk menumbuhkan, menghimpun, mengarahkan, dan membina
keluarga guna mewujudkan keluarga sejahtera.
PKK
menjadi gerakan untuk mendata beberapa aspek yang diperlukan seperti data
warga, ibu hamil, bayi, dan balita, kelahiran, kematian, sampai kegiatan
masyarakat. PKK juga harus menembus pemahaman agama yang kurang tepat, tentang
pelarangan penggunaan alat kontrasepsi termasuk mereka harus memberikan penjelasan
yang utuh tentang manfaat program KB kepada masyarakat yang rata-rata
berpendidikan rendah, mereka membantu korban kekerasan perempuan dalam rumah
tangga dan masyarakat. PKK consern dalam membela kaum miskin yang kelaparan
dengan cara membantu ekonomi kaum perempuan. Program kerja PKK berorientaasi
pada praksis, artinya PKK bergerak pada aksi-aksi nyata memberdayakan dan
memihak kaum perempuan. Dan lebih dari itu, PKK mempunyai andil besar dalam
mensukseskan lomba desa.
Terkait
dengan hal tersebut, dalam upaya mempercepat terwujudnya tujuan pembangunan
yang pro poor, pro gender, dan pro job, maka pemberdayaan PKK perlu terus
ditingkatkan. Pemberdayaan PKK dalam keluarga meliputi segala upaya Bimbingan,
Pembinaan dan Pemberdayaan agar keluarga dapat hidup sejahtera, maju dan
mandiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diberikan penghargaan (reward)
bagi PKK yang telah berhasil menjalankan 10 (sepuluh) programnya sehingga
menjadi pemenang dalam perlombaan Desa dan Kelurahan di Jawa Timur. Penghargaan
(reward) ini merupakan stimulan bagi PKK dalam meningkatkan kesejahteraan
keluarga baik sosial maupun ekonomi dengan pemberdayaan masyarakat sebagai
ujung tombaknya.
Tugas
:
1. Merencanakan,
melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja PKK sesuai dengan
keadaan dan kebutuhan masyarakat.
2. Menghimpun,
menggerakkan dan membina potensi masyarakat khususnya keluarga untuk
terlaksananya program-program PKK.
3. Memberikan
bimbingan, motivasi dan memfasilitasi Tim Penggerak PKK/kelompok-kelompok PKK
dibawahnya.
4. Menyampaikan
laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak
PKK pada jenjang yang sama dan kepada Ketua Tim Penggerak PKK setingkat
diatasnya.
5. Mengadakan
Supervisi, Pelaporan, Evaluasi dan Monitoring (SPEM) terhadappelaksanaan
program-program pokok PKK.
Fungsinya
:
1. Penyuluh,
motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK.
2. Fasilitator,
perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
SEMOGA BERMANFAAT (y)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar