Senin, 01 Desember 2014

Sosiologi Pedesaan Lembaga Keluarga (LK)

lembaga keluarga

Pengertian luas dari keluarga adalah kekerabatan yang dibentuk atas dasar perkawinan dan hubungan darah. Kekerabatan yang berasal dari satu keturunan atau hubungan darah merupakan penelusuran leluhur seseorang, baik melalui garis ayah maupun ibu ataupun keduanya. Hubungan kekerabatan seperti ini dikenal sebagai keluarga luas (extended family) yaitu ikatan keluarga dalam satu keturunan yang terdiri atas kakek, nenek, ipar, paman, anak, cucu, dan sebagainya.

Kekerabatan ini ada yang memiliki norma atau solidaritas ke dalam yang kuat sehingga ikatan kekerabatan menjadi erat sekali. Adapun kekerabatan atas dasar perkawinan merupakan proses masuknya seseorang dalam satu ikatan keluarga, baik masuk menjadi keluarga laki-laki maupun keluarga wanita atau keduanya.

Pembentukan keluarga yang ideal yaitu untuk mendirikan rumah tangga (household) yang berada pada satu naungan tempat tinggal sehingga satu rumah tangga dapat terdiri atas lebih dari satu keluarga inti. Hal tersebut disebabkan sulitnya mendapatkan tempat tinggal bagi keluarga inti atau salah satu keluarga inti sengaja melarang keluarga inti lainnya untuk berpisah. Bentuk kekerabatan seperti ini disebut sebagai keluarga poligamous, yaitu beberapa keluarga inti dipimpin oleh seorang kepala keluarga. Akan tetapi, umumnya satu rumah tangga hanya memiliki satu keluarga inti. Mereka yang membentuk rumah tangga akan mengatur ekonominya sendiri serta bertanggung jawab terhadap pengurusan dan pendidikan anak-anaknya.

Contoh Soal ( SMA IPS, 2004) :
Fungsi pranata keluarga yang paling alamiah adalah :
a. mendidik anak
b. mewariskan budaya
c. membantu masyarakat
d. melanjutkan keturunan
e. membahagiakan keluarga

Fungsi keluarga yaitu:
melanjutkan keturunan atau reproduksi;
1.                  afeksi;
2.                  sosialisasi;
3.                  ekonomi;
4.                  kontrol sosial;
5.                  proteksi.

Keluarga yang ideal dibentuk melalui perkawinan dan akan memberikan fungsi kepada setiap anggotanya. Di dalam keluarga, akan terbentuk tingkat-tingkat sepanjang hidup individu (stages a long the life cycle), yaitu masa-masa perkembangan individu sejak masa bayi, masa penyapihan (anak yang sedang menyusu kepada ibunya), masa kanak-kanak, masa pubertas, masa setelah nikah, masa hamil, masa tua, dan seterusnya. Perkembangan kehidupan yang demikian dapat terjadi dalam kehidupan keluarga umum. Pada setiap masa perkembangan individu dalam keluarga, akan terjadi penanaman pengaruh dari lingkungan sosial tempat individu yang bersangkutan berada. Pengaruh tersebut secara langsung berasal dari orangtuanya melalui penanaman nilai-nilai budaya yang dianut atau pengaruh lingkungan pergaulan yang membentuk pribadi bersangkutan (sosialisasi).

Suatu keluarga dapat terbentuk karena hal-hal berikut.
1.      Suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama sehingga perkawinan dapat terjadi di antara mereka yang memiliki satu keturunan, disebut endogami.

2.      Suatu kelompok kekerabatan disatukan oleh darah atau perkawinan. Pasangan perkawinan tidak didapat dari kelompok sendiri yang berasal dari satu keturunan atau nenek moyang, tetapi pasangan hidup diperoleh dari kelompok lain sehingga di antara dua kelompok yang berbeda terikat oleh adanya perkawinan di antara keturunannya disebut eksogami.

3.      Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak. Suatu keluarga adakalanya tidak dapat memiliki keturunan sehingga pasangan hidup dapat mengadopsi anak orang lain sebagai anggota untuk pelengkap keluarga batih.

4.                         Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak. Akibat adanya keinginan untuk melakukan hubungan suami istri di luar nikah, tidak jarang di antara mereka mempunyai anak. Di negara-negara yang menganut paham bebas (liberal), hal ini dianggap sesuatu yang lumrah. Jika pasangan hidup di luar nikah memiliki anak dan mereka dapat hidup dengan rukun tanpa adanya ikatan perkawinan disebut samen leven atau kumpul kebo. Di Indonesia, perbuatan demikian dianggap menyeleweng dari kehidupan sosial yang sekaligus melanggar nilai dan norma masyarakat, dan melanggar norma agama.

5.                      Satu orang dapat hidup dengan beberapa orang anak. Hal ini dapat terjadi karena salah satu pasangan hidup, ayah atau ibu, berpisah yang disebabkan oleh perceraian atau salah seorang dari mereka meninggal sehingga salah seorang di antara mereka harus memelihara anaknya.

Keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil memiliki struktur yang khas, diikat oleh aturan-aturan yang ada di masyarakat yang umumnya secara ideal dibentuk melalui perkawinan. Oleh karena itu, setiap orang tidak dapat seenaknya dalam menentukan pilihan. Pasangan hidup yang diperoleh melalui perkawinan merupakan pasangan resmi yang diakui masyarakat sehingga setiap orang tidak dapat mengganti pasangannya hanya berdasarkan kebutuhan atau keinginan semata-mata. Jika hal ini terjadi di masyarakat, orang yang berbuat demikian akan tercela bahkan diasingkan dalam kehidupan sehari-hari karena dianggap melanggar norma dan nilai yang telah melembaga di masyarakat.

Di dalam kehidupan keluarga dikenal keluarga inti, yaitu keluarga yang terdiri atas orangtua (ayah dan ibu) dan anak-anaknya yang belum menikah. Anak sebagai anggota dari keluarga inti dapat saja merupakan anak kandung, anak tiri, atau anak angkat. Mereka bersama-sama memelihara keutuhan rumah tangga sebagai suatu satuan sosial.

Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang di kenal sebagai keluarga inti (nuclear family). Keluarga memiliki fungsi sosial majemuk bagi terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakat. Dalam keluarga diatur hubungan antar anggota keluarga sehingga tiap anggota mempunyai peran dan fungsi yang jelas. Contohnya, seorang ayah sebagai kepala keluarga sekaligus bertanggung jawab untuk menghidupi keluarganya; ibu sebagai pengatur, pengurus, dan pendidik anak.

Keluarga inti biasanya disebut sebagai rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai tempat dan proses pergaulan hidup. Suatu keluarga inti dianggap sistem sosial karena memiliki unsur-unsur sosial yang meliputi kepercayaan, perasaan, tujuan, kaidah-kaidah, kedudukan dan peranan, tingkatan atau jenjang, sanksi, kekuasaan, dan fasilitas. Jika unsur-unsur tersebut diterapkan pada keluarga inti, akan dijumpai keadaan sebagai berikut :

1.      Adanya kepercayaan bahwa terbentuknya keluarga inti merupakan kodrat yang Maha Pencipta.
2 Adanya perasaan-perasaan tertentu pada diri setiap anggota keluarga batih, yang berwujud rasa saling mencintai, saling menghargai, atau rasa saling bersaing.
3.      Tujuan hidup, yaitu bahwa keluarga inti merupakan suatu wadah manusia mengalami proses sosialisasi dan mendapatkan jaminan ketenteraman jiwanya.
4.      Setiap keluarga inti diatur oleh kaidah-kaidah yang mengatur timbal balik antar anggota-anggotanya ataupun dengan pihak-pihak luar dari keluarga yang bersangkutan.
5.      Keluarga inti dan anggota-anggotanya mempunyai kedudukan dan peranan tertentu dalam masyarakat.
6.      Anggota-anggota keluarga inti, misalnya suami dan istri sebagai ayah dan ibu, mempunyai kekuasaan yang menjadi salah satu dasar bagi pengawasan proses hubungan kekeluargaan.
7.      Setiap anggota keluarga inti mempunyai posisi sosial tertentu dalam hubungan kekeluargaan, kekerabatan, ataupun dengan pihak luar.
8.      Lazimnya sanksi-sanksi positif ataupun negatif diterapkan dalam keluarga tersebut bagi mereka yang patuh serta mereka yang menyeleweng.
9.      Biasanya ada fasilitas untuk mencapai tujuan berkeluarga.
Misalnya, sarana untuk mencapai proses sosialisasi.

a. Perkawinan
Sebelum terbentuknya keluarga, tentu saja didahului dengan adanya perkawinan di antara calon pasangan hidup untuk mengakhiri masa gadis bagi seorang wanita atau masa bujang bagi seorang laki-laki. Pembentukan keluarga melalui perkawinan disebut keluarga konyugal, sedangkan perkawinan adalah suatu pola sosial yang telah disetujui dan dua orang yang memiliki jenis kelamin berbeda telah bertekad untuk membentuk sebuah keluarga. Perkawinan adalah suatu transaksi yang menghasilkan suatu kontrak seseorang (pria atau wanita, korporatif atau individual, secara pribadi atau melalui wakil) memiliki hak secara terus menerus untuk menggauli seorang wanita atau pria secara sah. Hak ini memiliki prioritas bagi laki-laki atau wanita untuk melakukannya secara berkesinambungan, sampai wanita dianggap telah memenuhi syarat untuk memiliki dan melahirkan anak.

Selanjutnya, perkawinan adalah penerimaan status baru untuk siap menerima hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri yang sah diakui masyarakatnya dan hukum. Status baru yang diperoleh dan diumumkan biasanya melalui perayaan dengan jalan mengundang kerabat, kenalan, handai taulan, dan lain-lain yang berhubungan dengan kedua belah pihak. Perkawinan berlangsung tentu saja disertai upacara keagamaan sesuai yang dianut oleh pasangan pengantin. Mereka yang telah membentuk sebuah keluarga akan memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri di kemudian hari.

Pasangan hidup yang telah berumah tangga dan membentuk keluarga batih pada dasarnya memiliki fungsi sebagai berikut :

1.      Unit terkecil dalam masyarakat yang mengatur hubungan seksual secara berkesinambungan yang sah secara hukum.
2.      Wadah tempat berlangsungnya sosialisasi, yakni proses anggota-anggota masyarakat yang baru mendapatkan pendidikan untuk mengenal, memahami, menaati, dan menghargai kaidah-kaidah serta nilai-nilai yang berlaku.
3.      Unit terkecil masyarakat yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekonomis.
4.      Unit terkecil dalam masyarakat tempat anggota-anggotanya mendapatkan perlindungan bagi ketenteraman dan perkembangan jiwanya.

Perkawinan untuk membentuk status baru yaitu rumah tangga, yang terjadi di masyarakat idealnya secara monogami, yaitu pasangan hidup antara seorang suami dan seorang istri. Akan tetapi, di masyarakat tidak menutup kemungkinan terjadi poligami, yaitu seseorang memiliki pasangan lebih dari satu. Poligami dibagi dua: poligini yaitu seorang suami memiliki pasangan lebih dari seorang istri dan poliandri yaitu seorang istri memiliki pasangan lebih dari seorang suami. Poliandri di Indonesia dilarang dilaksanakan, selain bertentangan dengan norma agama, juga status anak yang dilahirkan oleh istri tidak jelas ayahnya.

Perkawinan tidak boleh dilangsungkan apabila terjadi perkawinan sumbang yang disebut incest,yaitu perkawinan sedarah antara kakak beradik, atau orangtua dengan anaknya. Larangan perkawinan sumbang ini sifatnya universal di setiap kelompok manusia karena dianggap melanggar norma yang berlaku.

Secara umum, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di masyarakat dan tidak dibenarkan untuk dilakukan adalah sebagai berikut.

1.      Hidup bersama atas dasar suka sama suka yang tidak diikat oleh tali perkawinan (kumpul kebo).
2.      Adanya istri simpanan bagi laki-laki, atau suami simpanan bagi wanita.
3.      Melahirkan anak di luar nikah.
4.      Hubungan suami istri sebelum pernikahan atau pada masa tunangan.
5.      Melakukan hubungan suami istri dengan orang lain yang bukan istri atau suaminya yang sah (perzinaan).

Keutuhan keluarga adakalanya mengalami perpecahan berupa perceraian, sebagai akibat hilangnya keserasian untuk mempertahankan keutuhan keluarga. Beberapa masyarakat tertentu (berhubungan dengan agama yang dianut oleh keluarga) melarang adanya perceraian karena perkawinan merupakan anugerah yang tidak boleh dipisahkan, kecuali oleh kematian. Oleh karena itu, untuk bercerai akan mengalami kesulitan, kalaupun dapat terjadi perceraian biasanya melalui prosedur yang berbelit-belit. Akan tetapi, adapula masyarakat yang membolehkan suatu keluarga mengalami perceraian. Hal ini biasanya apabila suami istri satu sama lain bersepakat untuk mengakhiri rumah tangganya sehingga perceraian dapat dilaksanakan dan masing-masing menempuh jalan hidupnya sendiri.

Persoalan akibat perceraian adalah anak dari keluarga yang bersangkutan. Mereka dapat mengikuti salah satu orangtuanya, tetapi dalam jiwa anak akan terjadi konflik batin yang dapat mengakibatkan ketidakpuasan akan kehidupan yang dihadapi. Oleh karena itu, mereka mencari penyelesaian sendiri terhadap persoalan yang dihadapinya. Tidak jarang di antara mereka terjerumus pada pergaulan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan merugikan lingkungan sosialnya, baik dalam bentuk penyimpangan perilaku di masyarakat maupun terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang.

Di Jepang pada 1888 tercatat ada 300 perceraian dari 1000 perkawinan. Survei rumah tangga di masyarakat Cina dan India menunjukkan angka perceraian 3,3% sampai 5,5%. Usia perkawinan orang-orang desa rata-rata lebih lama daripada orang bangsawan karena ada syarat bahwa pasangan itu harus mempunyai lahan mereka sendiri. (Sumber: Sosiologi Keluarga, 2002)
b. Fungsi Keluarga
Setiap kehidupan yang terjadi di masyarakat, terutama keluarga sebagai lembaga terkecil, struktur kelembagaannya akan berkembang sesuai dengan keinginan masyarakat untuk menye lesaikan tugastugas tertentu. Adapun tugas atau fungsi keluarga adalah sebagai berikut.
1.      Fungsi Melanjutkan Keturunan atau Reproduksi
Pada awal terbinanya keluarga, tentu saja banyak yang mendambakan kehadiran anak, sebagai hasil perkawinan dari hubungan suami istri yang dilakukan secara sah.

2.      Fungsi Afeksi
Seseorang memiliki kebutuhan dasar yang telah ditanamkan sejak dilahirkan, berupa kasih sayang, rasa cinta orang tua yang melahirkan atau yang mengasuhnya. Kebutuhan dasar yang demikian akan terus berlanjut sampai dewasa, bahkan sampai tua dan kemudian saat sebelum meninggal dunia. Kebutuhan kasih sayang atau rasa cinta dapat diperoleh dari orang tuanya atau orang lain terhadap dirinya apabila yang bersangkutan turut pula memberikan kebutuhan dasar kepada orang lain sehingga terjadi saling mengisi kebutuhan dasar.
Fungsi afeksi ini dapat berupa tatapan mata, ucapan-ucapan mesra, sentuhan-sentuhan halus, yang semuanya akan merangsang anak dalam membentuk kepribadiannya. Dengan demikian, fungsi afeksi harus dimulai dari lingkungan keluarga karena orangtua langsung berhubungan terus-menerus dengan anaknya sehingga anak akan menerima komunikasi dari orangtuanya dan merasakan adanya rangsangan rasa kasih sayang yang mereka perlukan.

3.      Fungsi Sosialisasi
Keluarga merupakan sistem yang menyelenggarakan sosialisasi terhadap calon-calon warga masyarakat baru. Seseorang yang dilahirkan di suatu keluarga akan melalui suatu proses penyerapan unsur-unsur budaya yang mengatur masyarakat bersangkutan. Calon warga masyarakat baru dipersiapkan oleh orangtuanya, kemudian oleh orang lain dan lembaga pendidikan sekolah, untuk dapat menjalankan peranan dalam kehidupan bermasyarakat, di bidang ekonomi, agama, atau politik sesuai dengan kebutuhan setiap anggota masyarakat. Keluarga merupakan tempat awal terbinanya sosialisasi bagi seseorang.
Dijumpai tiga proses yang menjadi dasar hubungan antara manusia dan dunia kehidupan nya sebagai lingkungan sosial (walaupun tidak selalu berurutan), yaitu sebagai berikut.

1.      Eksternalisasi adalah proses pembentukan pengetahuan latar belakang yang tersedia untuk dirinya serta untuk orang lain.
2.      Objektivasi adalah proses meneruskan pengetahuan latar belakang tersebut kepada generasi berikutnya secara objektif.
3.      Internalisasi adalah proses yang menjadikan kenyataan sosial yang sudah menjadi kenyataan objektif itu ditanamkan ke dalam kesadaran, terutama pada anggota masyarakat baru, dalam konteks proses sosialisasi.

C. Peran keluarga
Seseorang tidak dilahirkan langsung menjadi anggota masyarakat, tetapi bagian dari anggota keluarga sebagai satuan unit masyarakat yang terkecil. Di dalam keluarga, seseorang akan mendapat pendidikan awal untuk mengenal lingkungan sosialnya, yang kemudian berpartisipasi di dalamnya. Hal itu dianggap sosialisasi primer untuk mempersiapkan anggota keluarga menjadi anggota masyarakat. Sosialisasi sekunder adalah suatu proses bagi individu untuk mengenal dan memahami lingkungan sosialnya secara lebih luas. Hal ini merupakan awal menjadi anggota masyarakat yang disebut juga sebagai proses internalisasi. Internalisasi adalah dasar untuk memahami sesama anggota masyarakat dan untuk memahami dunia kehidupan sosial sebagai kenyataan sosial yang penuh makna bagi seorang individu.

Proses pemahaman lingkungan sosial bagi anggota masyarakat tidak ditafsirkan secara perorangan, tetapi melihat keterlibatan setiap anggota masyarakat yang terdapat di dalamnya. Selanjutnya, seseorang akan meleburkan diri dan mengikuti kehidupan yang berlaku di tempat individu tersebut berada atau tinggal. Memahami dunia kehidupan sosial dimulai dari dunia kehidupan keluarga sebagai dunia awal bagi seseorang untuk melakukan sosialisasi. Setelah yang bersangkutan dewasa maka harus memahami dunia kehidupan yang lebih luas dari dunia sebelumnya, yang turut membentuk dan mempengaruhi kepribadiannya. Proses pemahaman lingkungan sosial tidak hanya terbatas pada lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat, tetapi akan meluas ke berbagai bidang kehidupan dan bergantung pada aktivitas kehidupan seseorang.

Keluarga tidak hanya berfungsi sebagai satuan sosial yang menyelenggarakan sosialisasi, tetapi juga sebagai satuan yang memberikan kepuasan emosional dan rangsangan perasaan para anggotanya. Keluarga merupakan lembaga atau pranata yang besar pengaruhnya terhadap sosialisasi anak.

Kondisi demikian menyebabkan pentingnya peranan keluarga, yaitu sebagai berikut.
1.      Keluarga batih merupakan kelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi langsung secara tetap dan berkesinambungan. Dengan demikian, perkembangan anak dapat diikuti secara saksama oleh kedua orangtuanya, dan kepribadian anakpun dapat lebih mudah dibentuk dalam tahap sosialisasi primer. Perhatian yang besar orangtua terhadap anak-anaknya dapat mendorong mereka berprestasi di sekolah.
2.      Orangtua yang berpandangan maju memiliki motivasi yang kuat dalam mendidik anaknya. Anak diharapkan dapat memiliki status dan peran yang baik di masyarakat.
SOSIOLOGI PEDESAAN
Lembaga Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

1.      Latar Belakang

Keberhasilan suatu bangsa salah satunya ditentukan oleh perempuan. Perempuan mempunyai andil besar dalam membentuk sebuah keluarga yang bermartabat. Lebih dari itu, perempuan juga mempunyai andil besar dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dan kelompok. Salah satu buktinya, bahwa perempuan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya dengan melakukan kegiatan usaha produktif rumah tangga.

Salah satu wadah organisasi perempuan dimasyarakat Desa dan Kelurahan adalah PKK. PKK merupakan sebuah gerakan yang tumbuh dari bawah dengan perempuan sebagai penggerak dan dinamisatornya dalam membangun, membina, dan membentuk keluarga guna mewujudkan kesejahteraan keluarga sebagai unit kelompok terkecil dalam masyarakat.

Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama PKK. Hal ini dikarenakan keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang akan berpengaruh besar terhadap kinerja pembangunan. Dari keluarga yang sejahtera ini, maka tata kehidupan berbangsa dan bernegara akan dapat melahirkan ketentraman, keamanan, keharmonisan, dan kedamaian. Dengan demikian, kesejahteraan keluarga menjadi salah satu tolok ukur dan barometer dalam pembangunan.

Oleh karena itu, sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, PKK merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahandan merupakan mitra pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. PKK  mempunyai peran untuk membantu pemerintah Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan lahir batin menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, bahagia, sejahtera, maju, mandiri, dan harmonis serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatkan pendapatan keluarga. Selain itu, peran PKK sebagai penggali, pengembang potensi masyarakat khususnya keluarga, pembina, motivator, serta penggerak prakarsa, gotong royong dan swadaya perempuan dalam pembangunan sebagai bagian integral dalam mewujudkan pembangunan partisipatif.

Pada era orde baru, PKK merupakan lembaga kemasyarakatan yang peran dan kiprahnya tidak dipertanyakan lagi dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui berbagai macam kegiatan ketrampilan yang banyak dilakukan mulai dari hidup sehat, pendidikan keluarga yang dimulai dari lingkungan terbawah Rumah Tangga (RT) hingga Desa dan kelurahan. PKK merupakan wadah bagi perempuan untuk mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki perempuan agar secara mandiri mempunyai ketrampilan dan keahlian dalam mengatasi masalah yang mereka hadapi secara mandiri melalui peningkatan kapasitas dan kualitas hidup. Oleh karena itu, PKK dibentuk untuk menumbuhkan, menghimpun, mengarahkan, dan membina keluarga guna mewujudkan keluarga sejahtera.

PKK menjadi gerakan untuk mendata beberapa aspek yang diperlukan seperti data warga, ibu hamil, bayi, dan balita, kelahiran, kematian, sampai kegiatan masyarakat. PKK juga harus menembus pemahaman agama yang kurang tepat, tentang pelarangan penggunaan alat kontrasepsi termasuk mereka harus memberikan penjelasan yang utuh tentang manfaat program KB kepada masyarakat yang rata-rata berpendidikan rendah, mereka membantu korban kekerasan perempuan dalam rumah tangga dan masyarakat. PKK consern dalam membela kaum miskin yang kelaparan dengan cara membantu ekonomi kaum perempuan. Program kerja PKK berorientaasi pada praksis, artinya PKK bergerak pada aksi-aksi nyata memberdayakan dan memihak kaum perempuan. Dan lebih dari itu, PKK mempunyai andil besar dalam mensukseskan lomba desa.

Terkait dengan hal tersebut, dalam upaya mempercepat terwujudnya tujuan pembangunan yang pro poor, pro gender, dan pro job, maka pemberdayaan PKK perlu terus ditingkatkan. Pemberdayaan PKK dalam keluarga meliputi segala upaya Bimbingan, Pembinaan dan Pemberdayaan agar keluarga dapat hidup sejahtera, maju dan mandiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diberikan penghargaan (reward) bagi PKK yang telah berhasil menjalankan 10 (sepuluh) programnya sehingga menjadi pemenang dalam perlombaan Desa dan Kelurahan di Jawa Timur. Penghargaan (reward) ini merupakan stimulan bagi PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga baik sosial maupun ekonomi dengan pemberdayaan masyarakat sebagai ujung tombaknya.

Tugas :

1.      Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja PKK sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
2.      Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program PKK.
3.      Memberikan bimbingan, motivasi dan memfasilitasi Tim Penggerak PKK/kelompok-kelompok PKK dibawahnya.
4.      Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK pada jenjang yang sama dan kepada Ketua Tim Penggerak PKK setingkat diatasnya.
5.      Mengadakan Supervisi, Pelaporan, Evaluasi dan Monitoring (SPEM) terhadappelaksanaan program-program pokok PKK.


Fungsinya :
1.   Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK.
2.      Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

SEMOGA BERMANFAAT (y)

Jumat, 28 November 2014

Pebedaan USLE, RUSLE, dan MUSLE


1.      Model USLE (Universal Soil Loss Equation)

Menurut (Manetsch dan Park, 1977) Model adalah suatu gambaran abstrak dari sistem dunia nyata (real world system) yang mempunyai kelakuan seperti sistem dunia nyata dalam hal-hal tertentu. Suatu model yang baik biasanya akan menggambarkan dengan baik semua segi-segi yang penting dari kelakuan dunia nyata dalam masalah-masalah tertentu.

Dan USLE adalah model erosi yang dirancang untuk memprediksi rata-rata erosi tanah dalam jangka waktu panjang dari suatu areal usaha tani dengan sistem  pertanaman dan  pengelolaan tertentu. Bentuk erosi yang dapat diprediksi adalah erosi lembar atau alur, tetapi tidak dapat memprediksi pengendapan dan tidak memperhitungkan hasil sedimen dari erosi parit, tebing sungai dan dasar sungai (Wischmeier dan Smith, 1978 dalam Arsyad, 2000).Wischmeier dan Smith (1978) juga menyatakan bahwa metode yang  umum digunakan untuk menghitung laju erosi adalah metode Universal Soil Loss Equation (USLE). Selain itu model USLE (Universal Soil Loss Equation) merupakan model prediksi erosi empirik yang paling populer dan secara luas digunakan sebagai referensi/acuan dalam perencanaan konservasi tanah dan air. Model tersebut dikembangkan berdasarkan pengamatan erosi jangka panjang pada skala plot dan dirancang untuk memprediksi erosi rata-rata tahunan dari suatu lahan dengan penggunaan dan pengolahan tertentu. Model USLE disajikan sebagai berikut:

A =  R K L S C P
A   : Jumlah tanah tererosi per unit area (ton/ha/tahun).
R : faktor erosivitas hujan: energi kinetik hujan (E) dikalikan dengan intensitas hujan maksimum selama 30 menit pada curah hujan normal.
K : faktor erodibilitas tanah : laju erosi per-unit indeks erosi hujan untuk tanah yang terus menerus diberakan (diolah bersih menurut lereng dan tidak ditanami) dengan kemiringan lereng 9% dan panjang lereng 22 m.
L : faktor panjang lereng : rasio erosi tanah dari plot erosi dengan panjang  lereng tertentu terhadap erosi tanah dari plot erosi dengan panjang lereng 22 m, jenis tanah dan pengelolaan yang identik.
S : faktor kemiringan lereng : rasio erosi tanah dari plot erosi dengan kemiringan lereng tertentu terhadap erosi dari plot erosi dengan kemiringan 9% dan pengelolaan yang identik.
C : faktor tanaman dan pengelolaan : rasio erosi dari erosi dengan tanaman dan pengelolaan tertentu terhadap erosi dari plot erosi yang diolah bersih dan diberakan.
P : faktor tindakan konservasi tanah : rasio erosi dari plot dengan tindakan konservasi tertentu terhadap erosi dari plot erosi yang ditanami secara baris menurun lereng.

Pada hakikatnya USLE dikembangkan sebagai alat perencanaan konservasi tanah (soil conservation plainning tool). Namun karena belum adanya model prediksi erosi skala DAS maka model ini tetap digunakan untuk memprediksi erosi DAS tanpa dibarengi modifikasi yang berarti.

2.      Metode RUSLE (Revised Universal Soil Loss Equation)

RUSLE adalah suatu model erosi yang didesain untuk memprediksi besarnya erosi tahunan yang direvisi atau penyempurnaaan oleh para ahli konservasi tanah amerika karna semakin banyaknya data yang di hasilkan dari penelitian dan percobaan yang berujung dengan dikembangkannya RUSLE akan tetapi RUSLE ini masih mempertahankan struktur dasar persamaan USLE. Dan oleh aliran permukaan dari suatu bentang lahan berlereng (field slope) dengan tanaman dan sistem pengelolaan tertentu. RUSLE telah digunakan juga untuk memprediksi besarnya erosi dari  padang rumput (rangelands) dan lahan nonpertanian seperti lahan untuk bangunan.

3.      Metode MUSLE (Modified Universal Soil Loss Equation)

Metode MUSLE (Modified Universal Soil Loss Equation) Merupakan sebuah metode yang digunakan untuk menduga laju sedimentasi yang  merupakan metode yang dikembangkan dari metode yang sudah ada sebelumnya yakni metode USLE (Universal Soil Loss Equation).   Metode MUSLE dapat menduga laju sedimentasi dengan cukup baik.   MUSLE tidak menggunakan faktor energi hujan sebagai  trigger penyebab terjadinya erosi melainkan menggunakan faktor limpasan permukaan sehingga MUSLE tidak memerlukan faktor sediment delivery ratio (SDR). Faktor limpasan permukaan mewakili energi yang digunakan untuk  penghancuran  dan pengangkutan sedimen.

Dan Metode MUSLE digunakan untuk menduga  besarnya erosi yang terjadi di suatu Sub DAS dengan berbagai jenis penutupan lahan. Metode MUSLE berbeda dengan metode USLE dalam menduga besar erosi yang terjadi. Metode MUSLE tidak menggunakan faktor energi hujan sebagai faktor penentu besarnya erosi, namun faktor limpasanlah yang menentukan besarnya erosi.

Data limpasan yang digunakan sebagai input dalam metode MUSLE  diperoleh dari hasil optimasi aplikasi model tangki. MUSLE merupakan modifikasi dari model penduga erosi Universal Soil Loss Equation (USLE) yang merupakan model empiris yang dikembangkan di Pusat Data Aliran Permukaan dan Erosi Nasional, Dinas Penelitian Pertanian, Departemen Penelitian Amerika Serikat (USDA) bekerja sama dengan Universitas Purdue pada tahun 1954.

Data yang dibutuhkan pada perhitungan Metode Musle tidak jauh berbeda dengan Metode Usle yaitu Faktor erosivitas hujan, faktor erodibilitas tanah, faktor kelerengan, faktor kemiringan lereng, faktor penggunaan lahan, dan faktor konservasi tanah. Namun dalam Metode Musle diperhitungkan penggunaan faktor energi hujan sebagai pemacu penyebab terjadinya erosi.

Senin, 17 November 2014

ANGIN

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Massa udara dipermukaan bumi hampir selalu bergerak akibat adanya perbedaan tekanan antara dua tempat atau lebih. Massa udara yang bergerak ini disebut angin. Angin merupakan udara yang bergerak secara horizontal dari suatu daerah bertekanan tinggi ke daerah bertekanan rendah. Udara yang bergerak secara vertikal biasanya tidak disebut angin melainkan gerakan udara sedangkan udara bergerak berputar disebut turbulensi. Penyebab utama perbedaan tekanan udara adalah perbedaan pemanas dan pendingin atau suhu pada tempat-tempat di permukaan bumi.
Angin berfungsi sebagai : pemindahan panas, pemindahan uap air, awan dan pemindahan bahan-bahan atau partikel yang ada di udara seperti debu, spora, tepung sari dll. Angin mempunyai energi, oleh karena itu dapat dimanfaatkan untuk pelayaran, pergerakan kipas dll. Ada kalanya angin berkecepatan tinggi disebut badai dapat menimbulkan kerusakan bangunan, tumbangnya pohon-pohon, erosi, mengganggu pelayaran dan penebangan.
Angin memiliki hubungan yang erat dengan sinar matahari karena daerahyang terkena banyak paparan sinar mentari akan memiliki suhu yang lebih tinggi serta tekanan udara yang lebih rendah dari daerah lain di sekitarnya sehingga menyebabkan terjadinya aliran udara. Angin juga dapat disebabkan oleh pergerakan benda sehingga mendorong udara di sekitarnya untuk bergerak ke tempat lain. Angin buatan dapat dibuat dengan menggunakan berbagai alat mulai dari yang sederhana hingga yang rumit. Secara sederhana angin dapat kita ciptakan sendiri dengan menggunakan telapak tangan, kipas sate, koran, majalah, dan lain sebagainya dengan cara dikibaskan.


1.2  Tujuan
·         Memberikan pengertian tentang pergerakan massa udara pada berbagai tempat

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Angin adalah gerakan atau perpindahan masa udara pada arah horizontal yang disebabkan oleh perbedaan tekanan udara dari satu tempat dengan tempat lainnya. Angin diartikan pula sebagai gerakan relatif udara terhadap permukaan bumi, pada arah horizontal atau hampir horinzontal. Masa udara ini mempunyai sifat yang dibedakan antara lain oleh kelembaban (RH) dan suhunya, sehingga dikenal adanya angin basah, angin kering dan sebagainya. Sifat-sifat ini dipengaruhi oleh tiga hal utama, yaitu (1) daerah asalnya dan (2) daerah yang dilewatinya dan (3) lama atau jarak pergerakannya.( Nasir,1990 )
Tekanan udara dinyatakan dalam satuan atmosfer (atm) atau milibar (mb), 1 atm = 1013 mb sama dengan tekanan udara normal standar pada permukaan laut. Tekanan udara diukur dengan barograf yang menggunakan pias harian atau mingguan. Pengolahan data pias adalah menghitung tekanan udara rata-rata harian, menentukan tekanan udara maksimum dan tekanan udara minimum (Karim, Kamarlis. 1985.).
Angin merupakan udara yang bergerak akibat perbedaan tekanan. Tekanan udara menyatakan gaya yang bekerja pada kolom udara per satuan luasan permukaan. Angin bergerak dari daerah yang bertekanan tinggi kedaerah yang bertekanan rendah. Arah angin menyatakan arah dari mana angin berasal, yang dinyatakan denagn arah mata angin (utara, timur laut, timur, tenggara, selatan, barat daya, barat, barat laut) atau dalam derajat. Kecepatan angin adalah jarak jelajah angin persatuan waktu yang dinyatakan dalam satuan m/detik atau km/jam. Pergerakan angin dipengaruhi oleh beberapa gaya yaitu gaya gradien tekanan, gaya coriolis, gaya sentrifugal dan gaya gesek. Penggukuran arah dan kecepatan angin menggunakan alat anemograf. Alat ini menggunakan pias yang diganti secara bulanan. Pengolahan data mencakup kecepatan dan arah angin iap serta kecepatan dan arah rata-rata harian (Handoko, Ir. 1999)
Angin yang tidak menguntungkan bagi pertanian adalah angin fohn, karena dapat melayukan tanaman. Angin fohn terjadi karena udara yang mengandung uap air membentur pengunungan atau gunung yang tinggi, sehingga naik. Makin ke atas, suhu makin dingin dan terjadilah kondensasi yang selanjutnya terbentuk titik-titik air. Titik-titik air itu kemudian jatuh sebagai hujan sebelum mencapai puncak pada lereng pertama. Angin terus bergerak menuju puncak, kemudian jatuh pada lereng berikutnya sampai kelembah. Karena sudah menjatuhkan hujan maka angin yang menuruni lereng ini bersifat kering. Akibat cepatnya gerakan menuruni lereng, angin menjadi pasang sehingga angin fohn memiliki sifat menurun, kering, dan panas  (Wahyuningsih,2004).
Massa udara yang bergerak disebut angin. Angin dapat bergerak secara horizontal maupun secara vertikal dengan kecepatan yang bervariasi dan berfluktuasi secara dinamis. Faktor pendorong bergeraknya massa udara adalah perbedaan tekanan udara antara satu tempat dengan tempat yang lain. Angin selalu bertiup dari tempat dengan tekanan udara tinggi ke yang tekanan udara lebih rendah. Jika tidak ada gaya lain yang mempengaruhi, maka angin akan bergerak secara langsung dari udara bertekanan tinggi ke udara bertekanan rendah. Akan tetapi, perputaran bumi pada sumbunya, akan menimbulkan gaya yang akan mempengaruhi arah pergerakan angin. Pengaruh perputaran bumi terhadap arah angin disebut pengaruh Coriolis  (Lakitan,2002).



BAB III
METODELOGI PENELITIAN
3.1 Alat Dan Bahan
·         Anemometer
·         Widvan
·         Alat bantu ( alat tulis)
3.2 Waktu Pelaksanaan


3.3 Cara Kerja
·         Menyiapkan alat dan bawa ke lokasiyang telah ditentukan
·         Menempatkan alat pada ketinggian dekat permikaan tanah 120 cm dan 200 cm dari permukaan tanah
·         Baca alat sebelum dilaksanaakan pengukuran. Kemudian biarkan alat tertiup angin (bila ada) selama 5 menit dan 15 menit. Lalu baca angka yang tertera.
·         Kemudian mementukan arah angin dengan menggunakan alat bantu. Tentukan arah nagin selalu berubah menurut ketinggian dan waktu,?
  



BAB IV
HASIL PENGAMATAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Pengamatan
4.2 Pembahasan
                                                                           BAB V
KESIMPULAN

·         Angin adalah udara yang bergerak yang diakibatkan oleh rotasi bumi dan juga karena adanya perbedaan tekanan udara di sekitarnya
·         Angin berfungsi sebagai pemindahan panas,pemanasan uap air,awan dan pemindahan bahan-bahan atau partikel yang ada di udara.
·         Semakin tinggi tempat, semakin kencang pula angin yang bertiup
·         Faktor terjadinya angin, yaitu : Gradien Barometris, letak tempat tersebut, ketinggian tempat tersebut, dan waktu.
  


DAFTAR PUSTAKA

Handoko, Ir. 1999. Klimatologi Dasar. FMIPA. IPB, Bogor.

Karim, Kamarlis. 1985. Dasar-dasar Klimatologi, UNSYIAH, Banda Aceh.

Lakitan, Benyamin. 2002. Dasar-dasar KlimatologiI, Raja Grafindo Persada,Null.

Nasir, A. A. dan Y. Koesmaryono. 1990. Pengantar Ilmu Iklim Untuk Pertanian, Pustaka Jaya, Bogor.

Wahyuningsih, Utami. 2004. Geografi. Pabelan, Jakarta.




Kamis, 13 November 2014

Tungau mite pada tanaman cabe

       Hama mite selain menyerang jeruk, dan apel menyerang tanaman cabe juga. Tungau bersifat parasit dimana dia merusak daun, batang maupun buah yang mengakibatkan perubahan warna dan bentuk. Pada tanaman cabe, serangannya adalah dengan menghisap cairan daun sehingga warna daun terutama pada bagioan bawah menjadi berwarna kuning kemerahan , bentuk daun menjadi menggulung ke bawah dan akibatnya pucuk bisa mengering yang akhirnya menyebabkan daun rontok. Dalam klasifikasi tungau termasuk dalam Ordo Acarina, Kelas Arachnidae bukan termasuk golongan serangga. Tungau berukuran sangat kecil dengan panjang badan sekitar 0.5 mm, berkulit lunak dengan kerangka chitin. Seperti halnya thrips, hama ini juga berpotensi sebagai pembawa virus.
            Pengendaliannya :

Pengendalian hama mite secara kimia dapat kita lakukan penyemprotan menggunakan akarisida Samite 135EC. Konsentrasi yang dianjurkan adalah 0.25 – 0.5 ml/L.
KUTU DAUN (Myzus persicae) pada cabe
Aphids merupakan serangga hama yang juga andil dalam merusak perkembangan tanaman cabe. Serangannya hampir sama dengan tungau namun akibat cairan dari daun yang dihisapnya menyebabkan daun melengkung ke atas, keriting dan belang-belang hingga akhirnya dapat menyebabkan kerontokan. Tidak sepeti mite, kutu persik ini memiliki kemampuan berkembang biak dengan cepat karena selain bisa memperbanyak dengan perkawinan biasa, dia juga mampu bertelur tanpa pembuahan.
Pengendaliannya :
Pengendalian hama aphids secara kimia dapat dilakukan dengan menyemprot insektisida Winder 100EC konsentrasi 0.5 – 1.00 cc/L.
LALAT BUAH (Bactrocera dorsalis) pada cabe
Kehadiran lalat ternyata tidak hanya mengganggu sekaligus menjijikkan namun bisa menjadi hama perusak khususnya tanaman cabe. Buah cabe yang menunggu panen bisa menjadi santapannya dalam sekejap dengan cara menusukkan ovipositornya pada buah serta meletakkan telur, menetas menjadi larva yang kemudian merusak buah cabe dari dalam. Kerusakan buah dari luar bisa kita perhatikan dari bekas tusukan yang berupa bintik hitam. Buah yang rusak tentu saja tidak akan laku dijual sehingga menyebabkan kerugian bagi petani. Pengendalian hama lalat buah cabe tergolong agak sulit karena menyerangnya dari dalam buah, untuk itu satu-satunya jalan adalah dengan mencegah lalat tersebut meletakkan telurnya pada cabe.
Pengendaliannya :
Pengendalian kultur teknis dapat dilakukan dengan membuat perangkap dari botol bekas air kemasan yang didalamnya diberi umpan yang telah diberi sex feromon seperti metil eugenol dan insektisida. Hal ini karena lalat buah betina sangat tertarik dengan bau lalat buah jantan sehingga dia akan memburunya. Selain itu dapat juga digunakan perangkap kuning seperti yang dilakukan pada hama thrips. Karena umumnya serangga-serangga tersebut sangat menyukai warna-warna mencolok.

PENYAKIT HAMA (THRIPS Sp) PADA TANAMAN CABE DAN PENGENDALIANNYA

Hama Penyakit pada Tanaman Cabe
Cabe merupakan salah satu tanaman yang mempunyai potensi pasar yang besar, dari jaman dahulu sampai sekarang cabe masih diburu masyarakat untuk dikomsumsi. Agar cabe di Indonesia bisa stabil dan standar perlu dilakaukan budidaya tanaman cabe salah satunya mengenal hama dan penyakit pada tanaman cabe. Hama dan penyakit pada tanaman cabe merupakan pedoman yang penting serta informasi guna peningkatan hasil panen yang maksimal. Selain cara menaman cabe, kali ini saya juga akan membahas  Hama Penyakit pada Tanaman Cabe  sebagai berikut.
THRIPS pad a cabe

Hama thrips (Thrips Sp.) sudah tidak asing lagi bagi para petani cabe. Menurut beberapa sumber, thrips yang menyerang cabe tergolong sebagai pemangsa segala jenis tanaman, jadi serangan pada tanaman cabe hanya salah satunya saja. Dengan panjang tubuh sekitar + 1 mm, serangga ini tergolong sangat kecil namun masih bisa dilihat dengan mata telanjang. Thrips biasanya menyerang bagian daun muda dan bunga. Serangan paling parah biasanya terjadi pada musim kemarau, namun tidak menutup kemungkinan pada saat musim hujan bisa juga terjadi serangan. Gejala yang bisa dikenali dari kehadiran hama ini adalah adanya strip-strip pada daun dan berwarna keperakan. Adanya noda keperakan itu tidak lain akibat adanya luka dari cara makan hama thrips. Dalam beberapa waktu kemudian, noda tersebut akan berubah warna menjadi coklat muda. Yang paling membahayakan dari thrips adalah selain dia sebagai hama perusak namun juga sebagai carrier atau pembawa bibit penyakit (berupa virus) yang menyebabkan penyakit pada tanaman cabe. Untuk itu, bila kita mampu mengendalikan hama thrips, tidak hanya memberantas dari serangan hama namun juga bisa mencegah penyebaran penyakit akibat virus yang dibawanya.
Pengendaliannya :
Pengendalian hama ini bisa dilakukan secara kultur teknis maupun kimiawi. Secara teknis dapat dilakukan dengan melakukan pergiliran tanaman atau tidak menanam cabe secara bertahap dengan selisih waktu lebih lama, selain itu dapat juga menggunakan perangkap kuning yang dilapisi lem. Sedangkan pengendalian kimia bisa dilakukan dengan penyemprotan insektisida Winder 25WP konsentrasi anjuran 0.25 – 0.5 gr /liter atau bisa juga menggunakan insektisida bentuk cair Winder 100EC dengan konsenstrasi 0.5 – 1 cc/L.